Periksa Kendaraan Pengangkut Sembako, Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Temukan Minuman Keras dan Kosmetik Ilegal

    Periksa Kendaraan Pengangkut Sembako, Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Temukan  Minuman Keras dan Kosmetik Ilegal

    NUNUKAN - Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S. I. P., M. I. menggelar press release tentang penangkapan Minuman Keras dan Kosmetik Illegal, kegiatan berlangsung di Kotis Satgas Pamtas RI - Malaysia Nunukan, Kalimantan Utara, selasa (3/10/23). 

    Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S.I.P., M.I.P. dalam keterangan Persnya mengatakan, bahwa ini adalah hasil sweeping di Pos Bukit Keramat, pelaksanaan sweeping dimulai dari pukul 18.00 wita, pada pukul 19.30 wita didapatkan minuman keras sejumlah 47 botol dan kosmetik illegal sejumlah 1586 Pcs.  "Komitmen kami, jangan sampai ada kegiatan ilegal dan barang - barang ilegal masuk seperti Narkoba, minuman keras dan senjata api, termasuk kegiatan human traficking." Tegas Dansatgas Kasus ini terungkap Pada saat melaksanakan sweeping, Personil Satgas dari Pos Bukit Keramat memberhentikan 3 kendaraan grand max yang memuat sembako kemudian diperiksa dan ditemukan minuman keras 47 botol (RNB) dan kosmetik Illegal sejumlah 1586 Pcs. (***)

    satgas pamtas ri - malaysia batalyon arhanud 8/mbc
    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 621/Manuntung Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Batalyon Arhanud 8/MBC Latih PBB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami